Mabes Polri telah menetapkan AK, mahasiswa di Jawa Tengah sebagai tersangka pembobol situs polri. AK resmi ditahan di Mabes Polri.
"Iya, sudah (ditahan)," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (8/6/2011).
Ito mengatakan, saat ini AK masih diperiksa untuk dikembangkan keterkaitannya. Namun sementara belum ada indikasi AK tergabung dalam kelompok radikal atau bermotif jihad.
"Ya sementara kita masih mengembangkan keterkaitan apakah AK berdiri sendiri atau bersama-sama. Perbuatan ini kan jelas melanggar hukum," jelas Ito.
Ito belum memastikan apakah AK memang mempunyai motif jihad atau dendam kepada Polri. "Tidak belum-belum, makanya harus didalami lagi oleh tim secara komprehensif," terangnya.


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !